Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pemkab Karawang Klarifikasi Berkas di Rumah Eks Kepala BGN, Fokus Perjuangkan MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita  

KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai ditemukannya map atau berkas bertuliskan “Bupati Karawang” di rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan surat usulan resmi Pemerintah Kabupaten Karawang kepada pemerintah pusat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Bupati Aep menegaskan bahwa dokumen tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan proyek, pengadaan barang dan jasa, penunjukan pihak tertentu, maupun pembagian pekerjaan. Berkas tersebut merupakan bagian dari komunikasi resmi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat Karawang.

“Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab untuk mencari dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang. Surat yang kami kirimkan kepada Badan Gizi Nasional merupakan surat resmi usulan program, bukan terkait proyek ataupun kepentingan lainnya,” tegas Bupati Aep.

Menurutnya, surat tersebut dikirim pada 14 April 2026 sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung program nasional peningkatan kualitas gizi masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting.

Dalam surat tersebut, Pemkab Karawang mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga menjangkau kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok ini dinilai menjadi sasaran strategis dalam upaya membangun generasi yang sehat dan berkualitas sejak awal kehidupan.

Bupati Aep menjelaskan bahwa stunting masih menjadi salah satu tantangan pembangunan sumber daya manusia yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Oleh karena itu, intervensi pada kelompok 3B menjadi sangat penting karena masa kehamilan hingga usia dua tahun merupakan periode emas pertumbuhan anak yang menentukan kualitas kesehatan dan kecerdasannya di masa depan.

“Apabila intervensi gizi dilakukan sejak masa kehamilan, kemudian berlanjut saat ibu menyusui dan anak memasuki usia balita, maka risiko stunting dapat ditekan secara signifikan. Karena itu kami mengusulkan agar Program MBG juga dapat menyasar kelompok tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep mengatakan bahwa usulan tersebut sejalan dengan berbagai program yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka percepatan penurunan stunting. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemberian makanan tambahan, edukasi gizi keluarga, peningkatan sanitasi, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga memandang Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu instrumen penting yang dapat memperkuat intervensi gizi spesifik dan sensitif secara bersamaan. Program ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan pangan lokal melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan pelaku UMKM.

Menurut Bupati Aep, apabila implementasi Program MBG berjalan optimal di Kabupaten Karawang, dampaknya akan sangat luas. Selain meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, program tersebut juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi daerah melalui kebutuhan pasokan bahan pangan yang besar dan berkelanjutan.

“Program ini memiliki efek ganda. Di satu sisi membantu meningkatkan status gizi masyarakat, di sisi lain menggerakkan ekonomi lokal karena bahan pangan yang digunakan dapat berasal dari hasil produksi petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM Karawang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Karawang saat ini masih membutuhkan dukungan yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan layanan pemenuhan gizi masyarakat. Berdasarkan perhitungan kebutuhan pelayanan, Karawang memerlukan sedikitnya 174 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjangkau seluruh sasaran secara optimal.

Keberadaan SPPG menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis karena berfungsi sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Semakin banyak SPPG yang tersedia, semakin luas pula cakupan pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Bupati Aep bahkan memperkirakan bahwa apabila seluruh kebutuhan SPPG di Karawang dapat terpenuhi, jumlah dapur pelayanan gizi yang terbentuk dapat mencapai ratusan unit. Kondisi tersebut akan membuka peluang kerja baru, meningkatkan permintaan terhadap produk pangan lokal, serta memperkuat perputaran ekonomi daerah dalam skala yang signifikan.

“Karawang memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah yang sukses menjalankan Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, kami terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan daerah dapat memperoleh dukungan yang memadai,” katanya.

Bupati Aep menegaskan bahwa mengajukan usulan program kepada kementerian dan lembaga pemerintah pusat merupakan hal yang lazim dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah agar berbagai program prioritas nasional dapat diimplementasikan di daerah tanpa harus sepenuhnya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

Ia mencontohkan berbagai program pembangunan yang selama ini berhasil diperoleh Kabupaten Karawang melalui mekanisme pengajuan usulan kepada pemerintah pusat, termasuk dukungan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan sektor pertanian, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.

“Kalau ada peluang program dari pemerintah pusat yang bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Karawang, tentu harus kita perjuangkan. Justru akan sangat disayangkan apabila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan akan terus mendukung berbagai program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat, diharapkan target penurunan stunting serta peningkatan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara lebih cepat dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan tersebut, Bupati Aep berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait dokumen yang menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Kabupaten Karawang tetap pada upaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, pemenuhan gizi, penanggulangan stunting, serta peningkatan kesejahteraan warga Karawang.

(Redaksi)

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya