Mon - Sat 8.00 - 17.00

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Pengawasan Program MBG Diperketat

JAKARATA, HUKUMTIRANI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara setelah menemukan sejumlah anomali pada rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan penyisiran dan verifikasi terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan dalam operasional Program MBG. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 414 SPPG mengalami berbagai anomali administrasi, mulai dari rekening ganda, dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk segera mengembalikan dana yang tidak semestinya berada di rekening tersebut kepada kas negara melalui bank-bank penyalur. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/72026).

Menurutnya, pengembalian dana tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran Program MBG benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok sasaran lainnya.

Selain melakukan penelusuran terhadap rekening virtual account, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang diterima dari Kejaksaan. Dari 16.482 SPPG yang diperiksa, sebanyak 5.355 SPPG masuk kategori pemeriksaan lanjutan dengan tingkat risiko yang bervariasi, mulai dari risiko ringan, sedang, hingga berat.

Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan untuk memastikan seluruh satuan pelayanan menjalankan operasional sesuai standar yang telah ditetapkan, baik dari aspek administrasi, keuangan, maupun pelayanan.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun penggelapan anggaran, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apabila terdapat unsur pidana, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk apabila melibatkan oknum di lingkungan Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG, BGN juga telah memberikan sanksi administratif kepada lebih dari 800 dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan operasional. Bentuk sanksi berupa penghentian sementara (suspend) operasional dapur hingga evaluasi terhadap kepala SPPG yang bertanggung jawab.

Menurut BGN, kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan teguran, sementara bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau memiliki indikasi tindak pidana dapat dicopot dari jabatannya dan diusulkan untuk diberhentikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, transparansi anggaran, dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi, audit, serta penyempurnaan sistem pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan setiap pelaksanaan program memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya