KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan penguatan tata kelola birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Karawang. Prosesi yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., berlangsung di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1340-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator serta Pemberian Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang mencakup 3 pejabat struktural, serta Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1074-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional bagi 255 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ia menegaskan bahwa proses rotasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi kinerja.
“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini telah diambil sumpah dan dilantik. Pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan dan merupakan hasil dari kinerja yang telah bapak dan ibu tunjukkan selama ini,” ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme. Kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijawab dengan dedikasi dan kinerja nyata sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
“Jadilah aparatur yang memiliki kedisiplinan dan integritas. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hak sebagai ASN sudah diterima, maka kewajibannya adalah bekerja dengan penuh tanggung jawab serta memberikan yang terbaik untuk mewujudkan Karawang Maju,” tegasnya.
Bupati Aep juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara optimal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Menjelang pelaksanaan berbagai program pembangunan pada tahun anggaran 2026, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya segera mengakselerasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Tolong pastikan seluruh kegiatan yang menjadi program tahun 2026 segera dilaksanakan sesuai rencana. Kebijakan Pemerintah Daerah harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan bertambahnya pejabat administrator dan fungsional yang telah resmi mengemban amanah, diharapkan kualitas pelayanan pemerintahan semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya visi Karawang Maju, Mandiri, dan Sejahtera melalui birokrasi yang efektif, responsif, dan berintegritas.
(Emed Tarmedi)

