KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Karawang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem pengendalian internal yang baik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa (9/6/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah selama ini.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukanlah hasil yang diperoleh secara instan, melainkan buah dari kerja keras, dedikasi, integritas, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri bersama sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Aep.
Ia menjelaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, aparatur sipil negara (ASN), hingga dukungan DPRD Kabupaten Karawang yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal.
“Keberhasilan ini tidak mungkin diraih tanpa kebersamaan dan kerja sama seluruh pihak. Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang terus memberikan pembinaan, kepada Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, seluruh jajaran perangkat daerah, Inspektorat, para camat, ASN, DPRD Kabupaten Karawang, serta seluruh masyarakat yang senantiasa mendukung jalannya pemerintahan daerah,” katanya.
Bupati juga menekankan bahwa mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade merupakan tantangan yang tidak ringan. Seiring dengan semakin kompleksnya pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah, diperlukan komitmen yang semakin kuat untuk menjaga kualitas administrasi keuangan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja, bukan sebagai alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus segera ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“Kita tidak boleh cepat puas. Opini WTP harus menjadi semangat untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK wajib ditindaklanjuti dengan baik agar tata kelola keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang semakin berkualitas dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Bupati Aep juga menilai bahwa keberhasilan meraih opini WTP memiliki dampak strategis terhadap pembangunan daerah. Tata kelola keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat kredibilitas pemerintah daerah, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan keuangan yang sehat, pemerintah dapat lebih optimal dalam membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, berbagai langkah perbaikan dan inovasi akan terus dilakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP ke-11 kali berturut-turut, Kabupaten Karawang kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang mampu menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel. Capaian tersebut diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian institusi pemerintahan, melainkan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kolaborasi, pengawasan, dan partisipasi dalam pembangunan daerah demi mewujudkan Karawang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
(Emed Tarmedi)

