KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Kebijakan ini ditempuh melalui sinkronisasi data stunting Kementerian Kesehatan dengan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG agar pelaksanaan program semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, Rabu (5/82026).
Daerah yang telah memiliki SPPG dan memiliki angka stunting tinggi akan diprioritaskan untuk percepatan operasional. Sementara itu, wilayah yang belum memiliki SPPG akan menjadi sasaran pembangunan dapur baru agar semakin banyak anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya dapat memperoleh akses makanan bergizi secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut dinilai sangat relevan bagi Kabupaten Karawang. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Karawang memiliki potensi besar dalam memasok kebutuhan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Namun di sisi lain, Kabupaten Karawang masih menghadapi tantangan penanganan stunting. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang masih menggunakan data 3.517 anak stunting sebagai dasar pelaksanaan berbagai intervensi. Adapun prevalensi stunting masih berada pada kisaran 17,6 persen, sementara pemerintah daerah menargetkan penurunannya menjadi 9 persen.
Dengan kondisi tersebut, Karawang dinilai layak menjadi salah satu daerah prioritas dalam penambahan SPPG sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting. Penambahan dapur MBG akan memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi sehingga intervensi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
Selain memberikan manfaat terhadap peningkatan status gizi masyarakat, perluasan Program Makan Bergizi Gratis juga diyakini mampu memberikan dampak ekonomi yang besar. Sebagai daerah penghasil beras, sayuran, telur, ikan, daging, dan berbagai komoditas pangan lainnya, meningkatnya kebutuhan bahan baku untuk operasional SPPG akan memperbesar penyerapan hasil panen petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM pangan lokal.
Kondisi tersebut menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Karawang yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan, petani, dan buruh tani dengan pendapatan yang tidak selalu tetap karena dipengaruhi musim. Kehadiran Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjamin pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sehingga pendapatan keluarga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan pokok lainnya.
Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Karawang, Dr. (Cand.) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes., yang juga akademisi hukum kesehatan, menilai kebijakan pemerintah memprioritaskan MBG di wilayah dengan angka stunting tinggi merupakan langkah strategis yang perlu didukung seluruh pemangku kepentingan.
“Karawang merupakan salah satu lumbung pangan nasional dengan potensi pertanian yang sangat besar. Namun, di sisi lain kita masih menghadapi tantangan prevalensi stunting yang berada pada angka 17,6 persen. Karena itu, penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang menjadi kebutuhan yang mendesak agar target Pemerintah Kabupaten Karawang menurunkan stunting hingga 9 persen dapat tercapai melalui intervensi gizi yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Emed Tarmedi, Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak ganda yang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat perekonomian petani dan pelaku usaha pangan lokal.
“Semakin banyak SPPG beroperasi, semakin besar kebutuhan bahan baku pangan yang diserap dari petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha lokal. Hal ini akan menciptakan kepastian pasar, meningkatkan nilai jual hasil panen, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program MBG harus dibangun melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, koperasi, petani, nelayan, peternak, serta seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya investasi dalam pemenuhan gizi anak, tetapi juga investasi bagi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan. Apabila jumlah SPPG di Karawang terus ditambah sesuai kebutuhan, saya optimistis program ini mampu mempercepat penurunan stunting sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Redaksi)

