KABUPATEN BEKASI — Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan MBG di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai aturan serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan, Senin (31/8/2026).
Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, S.I.P., M.H.I., memastikan unsur TNI siap terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Pengawasan akan dilakukan secara langsung di lapangan. Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait akan melaksanakan patroli serta inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan proses penyediaan makanan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya melihat makanan yang telah sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga mencermati proses sejak pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pengawasan, di antaranya kebersihan dan kondisi dapur, proses pengolahan makanan, kualitas dan kelayakan makanan, pemenuhan standar pelayanan, proses distribusi serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Tidak boleh ada pelaksanaan MBG yang menyimpang dari juknis. Setiap tahapan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar program pemerintah tersebut berjalan aman, tertib dan memberikan manfaat sesuai tujuan.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi langkah mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk aspek keamanan pangan, kebersihan, kualitas makanan, distribusi dan ketepatan sasaran. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai isu dan evaluasi yang berkembang secara nasional terkait penyelenggaraan MBG, sehingga potensi persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi juga akan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan pengawasan. Koordinasi dengan BGN diperlukan agar pemantauan dan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan serta kewenangan masing-masing.
Apabila dalam pelaksanaan patroli dan sidak ditemukan adanya ketidaksesuaian, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi bersama pihak terkait untuk dilakukan tindak lanjut dan perbaikan.
Pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap penyelenggara MBG menjalankan tanggung jawabnya sesuai standar yang berlaku. Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Pembentukan Satgas Pengawasan MBG menunjukkan adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, BGN dan unsur terkait dalam memastikan program berjalan secara tertib, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan secara langsung juga menjadi instrumen untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Hasil pemantauan selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan koordinasi dan evaluasi apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, aspek keamanan pangan, kualitas makanan, kebersihan, ketepatan distribusi dan kepatuhan terhadap juknis menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda akan memperkuat sinergi dengan BGN dan pengelola SPPG agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui pembentukan Satgas ini, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Bekasi akan dilakukan secara lebih terarah dan terukur. Patroli dan sidak menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaannya.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk mendukung pengawasan MBG secara aktif bersama Forkopimda dan BGN, sehingga program tersebut dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, aman, tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Emed Tarmedi)

