KARAWANG HUKUM TIRANI.COM, Jajaran Polres Karawang melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (4/7/2025) di pinggir sawah, Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Sabtu(6/7/2025)
Pelaku berinisial I (15), yang masih berstatus pelajar, diamankan bersama lima orang saksi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini merupakan respon cepat atas kematian korban berinisial A (15), seorang pelajar SMP asal Dusun Ciwaru I, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, S.H. menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen tegas Polri dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak.
”Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan, apalagi melibatkan pelajar. Tawuran antar pelajar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengorbankan masa depan generasi muda. Kami telah menangkap pelaku utama dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas IPDA Cep Wildan.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui terjadi bentrokan antara dua kelompok pelajar SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya di lokasi kejadian. Korban disebut membawa ranting kayu, sementara pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah dahi dan kepala korban, hingga menyebabkan luka berat. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun nyawanya tidak tertolong.
Polres Karawang akan menindak tegas pelaku dengan menggunakan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur pidana berat atas kekerasan yang mengakibatkan kematian anak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran keras bagi seluruh pelajar, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat. Mari bersama menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” pungkas IPDA Cep Wildan.
#ET