JAKARTA, HUKUM TIRANI.COM, Tokoh muda nasional yang juga aktif di berbagai organisasi pengusaha, Dr. Anggawira, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Penunjukan ini mulai berlaku efektif sejak akhir Juni 2025, Rabu (9/7/2025)
Selain Dr. Anggawira, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, juga turut ditunjuk menduduki posisi yang sama di subholding milik PT PLN (Persero) tersebut.
“Betul, (efektif) akhir Juni ya,” ujar Dr. Anggawira saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).
PLN EPI merupakan anak perusahaan PLN yang berperan strategis dalam memastikan pasokan energi primer ke pembangkit-pembangkit milik PLN. Penempatan tokoh-tokoh profesional di jajaran komisaris diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan akselerasi transformasi energi nasional.
Dr. Anggawira saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas, serta aktif sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), serta Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Indonesia Maju.
Kiprah Dr. Anggawira di sektor energi cukup luas. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas (2020), Presiden Komisaris JSK Gas Industries (sejak 2022), Presiden Komisaris PT Tirta Energi Cemerlang (sejak 2024), serta Komisaris Utama PT Krakatau Pipe Industries (2021–2023).
Dari sisi pendidikan, Dr. Anggawira memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menyelesaikan Sarjana Teknik di Institut Pertanian Bogor (2002), Sarjana Teknik Industri dari STMI Jakarta (2004), Magister Manajemen dari Universitas Islam Asyafiiyah (2009), Doktor Manajemen dari Universitas Negeri Jakarta (2014), serta meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2020).
Suber terkait. Liputan6.com
#ET