Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pemkab Karawang Santuni 1.000 Anak Yatim di Momentum 10 Muharram

KARAWANG, HUKUM TIRANI.COM, Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyerahkan santunan kepada 1.000 anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah. Kegiatan penuh makna tersebut digelar di Aula Husni Hamid, Senin (7/7/2025).

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan pentingnya solidaritas, kebersamaan, serta kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul di sini berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Bupati Aep.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial yang digagas pemerintah daerah demi terwujudnya kesejahteraan yang merata.

“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar memberi dampak positif, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum 10 Muharram sebagai waktu yang tepat untuk memperbanyak doa dan amal kebaikan.

“Mari kita manfaatkan momentum 10 Muharam ini untuk memperbanyak amal dan memohon keberkahan,” pungkasnya.

#ET

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya