JAKARTA, HUKUMTIRANI.COM – Presiden RI memberikan instruksi tegas agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menerapkan standar pengelolaan dapur seperti yang dilakukan oleh SPPG Polri.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, salah satu standar utama yang akan diwajibkan adalah penggunaan alat rapid test untuk memastikan keamanan makanan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.
> “Instruksi Presiden bahwa seluruhnya nanti akan melakukan seperti itu. Polri sudah membuktikan dengan standar bangunan dapur yang baik dan rapid test rutin, sehingga tak ada kasus keracunan di SPPG mereka,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Seperti diketahui, terdapat sekitar 600 SPPG di bawah naungan Polri dan hingga kini tidak ditemukan kasus keracunan. Hal ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, yang menilai tata kelola dapur MBG Polri bisa dijadikan model nasional.
“Kalau menurut saya, nggak penting siapa yang mengelola—Polri, TNI, atau politisi yang penting adalah tanggung jawabnya. Polri punya dapur dengan standar bagus dan itu terbukti aman,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kemenkes.
Selain rapid test, penerapan standar higienitas juga akan diperluas. Pemerintah menargetkan semua dapur MBG ke depan tak hanya memiliki sertifikat higiene, tetapi juga mengantongi sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) untuk menjamin keamanan pangan.
Instruksi Presiden ini dikeluarkan setelah maraknya kasus keracunan massal MBG yang tercatat lebih dari 6.500 siswa terdampak sepanjang 2025. Pemerintah menegaskan, program MBG harus menjadi solusi perbaikan gizi anak bangsa, bukan menimbulkan masalah kesehatan baru.
Sumber : Detik
(Emed Tarmedi)

