KARAWANG, HUKUM TIRANI.COM – Fenomena maraknya judi online kembali menyeret penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Karawang. Berdasarkan data yang diberitakan CNN Indonesia, Karawang menempati posisi tertinggi di Jawa Barat terkait penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.
Dampak judi online bukan hanya sebatas pencoretan atau penghapusan penerima manfaat dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Lebih jauh, praktik ini menimbulkan efek serius mulai dari kecanduan, masalah finansial, gangguan kesehatan mental, keretakan hubungan sosial, hingga meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat.
Ketua Fraksi Amanat Golkar DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin, ST., MM, menyoroti lemahnya fungsi edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dari Dinas Sosial terkait pemanfaatan bansos. Menurutnya, Permensos sudah secara jelas mengatur bahwa bantuan sosial merupakan upaya perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan.
“Judi online bukan hanya soal penghapusan atau pencoretan dari data penerima bansos, tapi efek buruknya terhadap kehidupan sosial. Seharusnya sejak awal ada edukasi, sosialisasi, serta pengawasan ketat agar bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan,” tegasnya, Senin (22/9/25)
Asep Ibe juga menyoroti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya indikasi penerima bansos terlibat judi online. Hal tersebut menurutnya harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, agar lebih memperketat sistem pengawasan.
“Ke depan, dalam penerimaan, penyaluran, hingga pengawasan bansos baik BPNT maupun PKH, kami berharap benar-benar sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi keluarga penerima,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Asep Ibe mendorong Dinas Sosial Karawang untuk melakukan validasi ulang data penerima bansos. Ia mengusulkan pembentukan tim verifikasi dan validasi independen dengan melibatkan mahasiswa agar hasil pendataan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Dengan adanya tim independen, hasil validasi akan lebih objektif sehingga program BPNT dan PKH tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
(Emed Tarmedi)

