Mon - Sat 8.00 - 17.00

Peringatan Keras: Judi Online Bisa Hentikan Bantuan Sosial  

KAKARAWANG, HUKUMTIRANI.COM Sebuah flyer digital dengan pesan tegas agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik judi online (judol) tengah beredar luas di kalangan warga desa. Dalam flyer tersebut, terdapat imbauan khusus kepada bapak-bapak, remaja, hingga ibu-ibu agar tidak menggunakan identitas maupun rekening pribadi untuk aktivitas judi online.

Flyer tersebut juga mengingatkan bahwa seluruh transaksi dapat terlacak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga segala bentuk keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dapat berdampak serius. Salah satunya, bantuan sosial dari pemerintah berpotensi terhenti apabila penerima terbukti menggunakan rekening untuk transaksi judol.

“Teruntuk seluruh masyarakat desa, jangan sampai terjebak judol. Kasihan ibu-ibu, bantuan bisa terhenti. Begitu juga remaja, jangan ikutan. Bahkan meminjamkan nomor rekening untuk transaksi judol pun dilarang,” begitu salah satu kutipan pesan dalam flyer yang mencantumkan logo DTSEN SIK NG.

Imbauan ini muncul seiring meningkatnya laporan penyalahgunaan rekening keluarga untuk kepentingan judi online. Pemerintah desa bersama aparat terkait mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati, serta menolak ajakan atau bujukan pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan identitas atau rekening warga untuk aktivitas terlarang tersebut.

Dengan adanya sosialisasi melalui flyer digital ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi bahwa judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga serta hak bantuan sosial yang seharusnya diterima dengan penuh tanggung jawab

(Red)

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya