Mon - Sat 8.00 - 17.00

AKBP Aszhari Kurniawan: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan dalam Kasus Kenakalan Remaja

SUMEDANG, HUKUM TIRANI.COM Bertempat Aula SMAN Jatinangor hari ini menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang digagas Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba). Mengusung tema “Konsekuensi Pidana & Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja”, kegiatan ini menjadi wadah edukasi hukum bagi para siswa sekaligus wujud komitmen akademisi dan aparat penegak hukum dalam membentuk generasi muda yang taat hukum.

Acara dibuka secara khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa oleh H. Emed Tarmedi, S.KM., MH.Kes, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan disampaikan oleh Kepala SMAN Jatinangor Uus Usman, S.Pd., M.Si, Dekan FH Unisba Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H, dan Ketua Program Studi PDIH Prof. Dr. H. Nandang Sambas, S.H., M.H.

Fokus utama kegiatan adalah pemaparan materi oleh AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Barat yang juga mahasiswa PDIH Unisba, mengupas strategi dan peran kepolisian dalam menanggulangi kenakalan remaja. Dalam paparannya, AKBP Aszhari menegaskan bahwa upaya pencegahan lebih penting daripada penindakan.

“Kenakalan remaja bukan hanya persoalan individu, tetapi juga lingkungan. Kepolisian hadir bukan sekadar menindak, tetapi membina, mengedukasi, dan berkolaborasi dengan sekolah, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memaparkan berbagai program pembinaan yang telah dilakukan Polda Jawa Barat, mulai dari penyuluhan hukum, patroli edukatif, hingga kolaborasi dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Menurutnya, generasi muda harus dibekali pemahaman hukum sejak dini agar terhindar dari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Selain AKBP Aszhari, turut hadir sebagai pemateri Dr. Ade Mahmud, S.H., M.H, yang membahas Konsekuensi pidana terhadap tindakan kenakalan remaja, memberikan perspektif akademis mengenai penegakan hukum yang humanis dan proporsional.

Acara dipandu oleh moderator Dhika Anugrah, S.H., M.H, dengan Nandi, S.H., M.H sebagai pembawa dan terselenggaranya acara ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Abdul Roham, S.H., S.Pd.I., M.H. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan guru SMAN Jatinangor, yang berharap edukasi seperti ini dapat rutin dilaksanakan.

Dengan adanya kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pencegahan kenakalan remaja dapat berjalan lebih efektif, sehingga generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.

#ET

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya