KARAWANG, HUKUM TIRANI.COM, Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan pengambilan sumpah jabatan administrator serta pengukuhan pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (20/7/2025).
Sebanyak 2.552 orang secara resmi dikukuhkan, terdiri dari 1.588 pengurus koperasi dan 964 pengawas koperasi dari 309 koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk sejak 27 Juni 2025. Inisiatif koperasi ini diyakini menjadi kekuatan ekonomi baru dari desa untuk menjawab tantangan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. S.E, menyampaikan harapannya agar koperasi mampu menjadi pendorong utama ekonomi lokal. Ia menuturkan bahwa saat ini perputaran ekonomi dari sektor UMKM Karawang mencapai Rp1 triliun, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan.
“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, tapi juga alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan ini merupakan adalah langkah nyata yang harus di realisasikan,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H, juga menyampaikan dukungannya atas terbentuknya koperasi desa Merah Putih. Ia menekankan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik.
“Ini adalah era baru. Pengurus koperasi harus menghindari budaya lama dan menegakkan kebenaran dalam administrasi. Program ini adalah amanat Presiden Prabowo untuk kesejahteraan semua,” tegasnya.
Masih dalam acara tersebut, Kepala Staf Kodim 0604/Karawang, Mayor Inf. Jaja Jamaludin, menyatakan mendukung penuh upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Kami dari Kodim 0604/Karawang mendukung penuh pelantikan pengurus dan pengukuhan koperasi desa Merah Putih. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujar Mayor Jaja.
Apel koperasi kali ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur, Bersama Karawang Maju”, dan menjadi bagian dari gerakan menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi, membina, dan memperluas dampak koperasi desa Merah Putih demi kemajuan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
#ET