KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat nilai-nilai religius masyarakat dengan kembali menggelar Festival Ngadulag dan Takbir Keliling Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mengembalikan marwah malam Idulfitri sebagai momentum penuh makna, kebersamaan, dan syiar keagamaan.
Persiapan pelaksanaan festival dilakukan secara serius melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait. Inisiatif ini digagas langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E sebagai respon atas semakin berkurangnya esensi tradisi takbiran yang sebelumnya menjadi ciri khas masyarakat, Jumat (20/3/2026).
Tradisi ngadulag atau menabuh bedug yang dahulu menjadi simbol semarak malam kemenangan kini kembali dihidupkan sebagai identitas budaya lokal. Pemerintah berharap festival ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ruang edukasi budaya bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai warisan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan festival tahun ini mengusung konsep yang lebih inovatif dan terstruktur. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian akan dibagi ke dalam dua kategori besar, yakni Juara Prestasi dan Juara Presisi.
Kategori Juara Prestasi akan menitikberatkan pada aspek kreativitas, kekompakan, musikalitas, serta keindahan penampilan peserta dalam membawakan takbir dan tabuhan bedug. Sementara itu, kategori Juara Presisi difokuskan pada aspek ketertiban, kepatuhan terhadap aturan, serta kerapihan dalam mengikuti jalur yang telah ditentukan.
“Inovasi ini diharapkan mampu mendorong peserta tidak hanya tampil kreatif, tetapi juga disiplin dan tertib, sehingga pelaksanaan festival berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menggandeng berbagai elemen, mulai dari komunitas, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci sukses penyelenggaraan festival agar lebih semarak dan inklusif.
Untuk mendukung kelancaran teknis dan koordinasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang akan menyediakan fasilitas layar infocus di titik utama kegiatan. Layar tersebut akan terhubung secara langsung melalui platform Zoom guna menampilkan prosesi seremonial bersama Forkopimda secara real-time. Langkah ini menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) melaporkan bahwa peserta festival akan dibagi ke dalam tiga zona wilayah, yakni Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Pembagian zona ini bertujuan untuk mempermudah pengaturan arus peserta, mengurangi kepadatan, serta meningkatkan efisiensi pengawasan di lapangan.
Bupati Karawang dalam arahannya menegaskan bahwa festival tahun ini akan menerapkan aturan yang lebih ketat demi menjaga kekhidmatan dan nilai religius kegiatan. Salah satu aturan utama yang diberlakukan adalah larangan penggunaan musik di luar nuansa takbiran.
“Hanya musik takbiran yang diperbolehkan. Kendaraan yang memutar musik dangdut atau musik lain di luar takbiran tidak akan diperkenankan masuk ke jalur pawai. Kami ingin mengembalikan kekhidmatan malam kemenangan sebagai bagian dari syiar Islam,” tegas Bupati.
Penegasan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga agar tradisi takbiran tidak bergeser menjadi sekadar hiburan, melainkan tetap berlandaskan nilai spiritual dan budaya.
Dari sisi pengamanan dan kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bersama Korlantas Polres Karawang telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang matang dan terukur. Sejumlah titik strategis akan menjadi fokus pengaturan, termasuk penyekatan di:
1. Simpang Pendeuy (lampu merah)
2. Perempatan Johar Palumbonsari
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menghindari kemacetan serta memastikan jalur peserta tetap steril dan aman selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan meningkatkan pengawasan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik keramaian, seperti pasar malam dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap melalui Festival Ngadulag dan Takbir Keliling 2026 ini, semangat kebersamaan, nilai religius, serta kecintaan terhadap budaya lokal dapat kembali tumbuh di tengah masyarakat. Festival ini juga diharapkan menjadi ajang pemersatu berbagai elemen masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh suka cita namun tetap dalam koridor ketertiban dan kekhidmatan.
Dengan persiapan yang matang, sinergi lintas sektor, serta dukungan penuh dari masyarakat, Festival Ngadulag dan Takbir Keliling 2026 diyakini akan menjadi salah satu perhelatan budaya-religius terbesar dan paling berkesan di Kabupaten Karawang tahun ini.
(Emed Tarmedi)

