KARAWANG, HUKUMTIRANI.COM – Aksi perusakan terjadi di sebuah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa malam (17/3/2026). Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang yang diduga warga mendatangi lokasi dapur SPPG dengan suasana tegang sambil berteriak-teriak. Mereka kemudian melakukan aksi perusakan terhadap beberapa bagian bangunan, seperti pintu dan kaca yang tampak pecah. Bahkan, sejumlah fasilitas di dalam dapur juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat tindakan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi lengkap maupun motif di balik peristiwa tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kejadian, termasuk apakah aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, persoalan internal, atau faktor lainnya.
Warga sekitar mengaku resah atas kejadian itu. Mereka berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta mengambil langkah antisipatif guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Pasalnya, dapur SPPG merupakan bagian dari pelayanan publik yang berperan penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan pentingnya menjaga program pemerintah yang sedang berjalan. Ia menyebut, dapur SPPG merupakan bagian dari implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat, Kamis (19/3/2026).
“Kalaupun terdapat permasalahan di lapangan, agar segera disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat, baik kepada kecamatan, pemerintah kabupaten, maupun koordinator SPPG Kabupaten Karawang. Perlu dipahami bahwa ini merupakan program nasional dari pemerintah pusat, sehingga harus dijaga bersama pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, ia meminta aparat keamanan untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap jika memang benar terjadi perusakan, aparat setempat dapat segera menangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karawang. Kejadian seperti ini sangat disayangkan dan tidak boleh terulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di lapangan, hal tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme koordinasi, evaluasi, dan pembinaan, bukan dengan tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya oknum di tingkat pelaksana yang bertindak di luar ketentuan. Namun, hal tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalah program pemerintah secara keseluruhan.
“Jika ada oknum dalam pelaksanaan, khususnya di dapur MBG, yang memberikan pelayanan kurang tepat atau menyimpang, maka itu bukan kesalahan programnya, melainkan oknum dari SPPG yang diduga mencari keuntungan pribadi. Ini yang harus dipahami dan dibedakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah dan pengelola program, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum di wilayah terkait untuk segera melakukan pendalaman. Jika benar terdapat keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari unsur pengelola, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pemerintah, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar seperti pemenuhan gizi, memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola program, serta masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menjaga keberlangsungan program agar tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan evaluasi menyeluruh segera dilakukan terhadap pelaksanaan program SPPG dan MBG di Kabupaten Karawang. Langkah ini penting untuk memastikan pelayanan tetap berjalan baik, sekaligus mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
(Emed Tarmedi)

