JAKARTA, HUKUMTIRANI.COM – Usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menyatakan siap bekerja cepat dalam merumuskan arah baru reformasi kelembagaan kepolisian. Komite ini diharapkan menjadi motor penggerak perubahan menuju Polri yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pihaknya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, sistem rekrutmen, dan tata kelola internal Polri.
“Kami tidak akan berhenti pada tataran konsep. Komite ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi bisa diimplementasikan secara nyata,” ujar Mahfud dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, reformasi kepolisian merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial dan tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang lebih berintegritas.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, salah satu anggota komite yang juga menjabat Menko Kumham, menilai keberadaan komite ini bukan untuk mengambil alih kewenangan Polri, melainkan memperkuat arah kebijakan dan mempercepat pembenahan internal.
“Kami memastikan reformasi ini tidak tumpang tindih dengan tim atau lembaga lain. Semua diarahkan agar Polri menjadi lembaga yang kredibel, profesional, dan dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjadi bagian dari komite, menyatakan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi dan transparansi.
“Kami siap menerima evaluasi dan kritik konstruktif demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya.
Pembentukan Komite Reformasi Polri sendiri menjadi bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi institusional dan memperkuat sistem penegakan hukum yang bersih, humanis, dan modern.
Komite akan segera menyusun peta jalan reformasi kepolisian jangka menengah dan panjang, termasuk memperkuat akuntabilitas internal serta penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengawasan kinerja anggota.
Daftar 10 Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri
1. Prof. Jimly Asshiddiqie
2. Prof. Mahfud MD
3. Prof. Yusril Ihza Mahendra
4. Supratman Andi Agtas
5. Otto Hasibuan
6. Tito Karnavian
7. Idham Aziz
8. Badrodin Haiti
9. Ahmad Dofiri
10. Listyo Sigit Prabowo
Sumber : Berita satu
(Emed Tarmedi)

