Mon - Sat 8.00 - 17.00

Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Scan – Lapor – Beres!” untuk Perkuat Pengawasan dan Kepercayaan Publik  

JAKARTA, HUKUMTIRANI.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat untuk memudahkan pelaporan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran aturan. Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan secara lebih cepat, aman, dan transparan melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ atau dengan memindai QR Code yang telah disebarluaskan di berbagai kanal resmi Propam Polri, Selasa (21/10/25).

Layanan ini merupakan gagasan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, sebagai bagian dari transformasi layanan publik Polri menuju sistem pengawasan yang modern dan terbuka untuk masyarakat.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi kejadian, serta lampirkan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Dalam prosesnya, masyarakat cukup mengisi beberapa data penting seperti identitas pelapor, kronologi kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta bukti pendukung berupa foto atau dokumen. Setelah laporan terkirim, sistem akan secara otomatis memberikan nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memperkuat disiplin internal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan internal,” tambah Kombes Radjo.

Melalui tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang pengaduan publik yang aman, transparan, dan terjamin kerahasiaannya.

Inovasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi Polri, dengan menghadirkan sistem pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” pungkas Radjo.

Langkah digitalisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparat kepolisian di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi Polri Presisi  Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya